Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, bersih, dan transparan. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Padang dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, yang didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informaso, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI ini merupakan bagian nyata dari komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi dari Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang merupakan program unggulan utama dari sembilan Progul Pemko Padang.
"Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang tercatat 87,31, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera," ujar Fadly Amran penuh syukur.
Fadly juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ombudsman RI atas bimbingan yang diberikan selama ini. Ia berharap sinergi ini akan semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, meningkatkan standar layanan, serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Di sisi lain, Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat dan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh jajaran Pemko Padang. Menurutnya, berbagai persoalan pelayanan publik yang sempat menjadi perhatian masyarakat berhasil diperbaiki melalui tindak lanjut yang konkret oleh pemerintah daerah.
"Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan serta memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Maneger Nasution.
Maneger menambahkan, Ombudsman RI siap terus mengawal Pemko Padang dalam memperkuat kualitas pelayanan, sekaligus mencegah potensi maladministrasi yang dapat menjadi pintu masuk tindakan korupsi. Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemko Padang demi mewujudkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat teras Pemko Padang, antara lain Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Kepala Bagian Organisasi Setdako Tablig Nasution, Kepala Bagian Umum Setdako Diko Eka Putra, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.(Charlie)
~ Ju