Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Rapat paripurna ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan stakeholders terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas sinergi yang terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026 ini telah melewati seluruh tahapan krusial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses panjang ini diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Fadly Amran.
Fadly Amran juga memaparkan gambaran umum postur APBD Kota Padang setelah melalui rangkaian pembahasan bersama. Dari hasil kesepakatan tersebut, total APBD Kota Padang TA 2026 disepakati mencapai Rp3,21 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sekitar 18,8 persen dari nilai APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.
Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati, bersama laporan akhir Banggar dan pandangan akhir fraksi, selanjutnya akan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Lebih lanjut, Wali Kota menggarisbawahi bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan tonggak penting demi keberlanjutan pembangunan Kota Padang. Anggaran perubahan ini nantinya akan dialokasikan secara akurat untuk menyukseskan sejumlah program strategis dan agenda besar kota.
"Alhamdulillah, hari ini kita selesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar kita menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Tentu, tujuan utamanya adalah mengakselerasi visi misi kejayaan Kota Padang," tegasnya.
Menutup arahannya, Fadly Amran menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang akan segera bergerak cepat melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD sebagai langkah finalisasi.
"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini dijadwalkan akan kami sampaikan kembali kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 mendatang untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya," pungkas Wali Kota.(Charlie)
~ Ju