Permudah Masyarakat, DPMPTSP Padang Luncurkan Layanan...

post

Permudah Masyarakat, DPMPTSP Padang Luncurkan Layanan Perizinan di CFD dan NIB on the Spot

PADANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai Juni 2026, pihaknya meluncurkan dua program layanan jemput bola sekaligus.

Kedua program andalan tersebut adalah Layanan Perizinan di Hari Libur memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) serta program Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot.

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan responsif tanpa mengharuskan masyarakat datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung," ujar Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).

Pertama, layanan perizinan akhir pekan yang akan dilangsungkan di area Car Free Day (CFD). Program ini memanfaatkan lokasi kantor dinas yang strategis di kawasan Jalan Sudirman dan setiap hari Minggu menjadi pusat kegiatan CFD Kota Padang.

Untuk memaksimalkan momentum ini, DPMPTSP tidak bergerak sendiri. Pihaknya akan bersinergi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan yang terintegrasi di hari libur.

DPMPTSP bersinergi dengan Disdukcapil untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang juga akan dihadirkan di lokasi pada hari Minggu, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen perizinan sekaligus administrasi kependudukan dalam satu waktu.

Dalam kegiatan itu juga akan diberdayakan UMKM dengan menggandeng dinas terkait untuk menghadirkan tenant-tenant dari koperasi dan UMKM potensial di Kota Padang di sekitar area pelayanan.

"Layanan CFD ini akan berpusat di sekitaran Jalan Sudirman, tepat di lokasi kantor DPMPTSP dan kantor Disdukcapil berada. Kami ingin memanfaatkan momen hari libur ini seoptimal mungkin untuk melayani warga yang sibuk di hari kerja," jelas Fauzan.

Program kedua adalah NIB on the spot, di mana petugas mendatangi langsung pelaku usaha.

"Program ini didesain khusus untuk memfasilitasi para pelaku usaha, baik skala mikro maupun non-UMKM, dalam mengurus legalitas usaha mereka tanpa birokrasi yang rumit," ujarnya.

Melalui program ini, petugas dari DPMPTSP akan bergerak aktif di lapangan dengan dua skema, yaitu kunjungan langsung dengan petugas mendatangi langsung lokasi tempat para pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnisnya. Selanjutnya, integrasi pelatihan dengan petugas hadir di berbagai kegiatan pelatihan yang diadakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Padang.

"Jadi, para pelaku usaha tidak perlu repot-repot lagi datang ke Plaza Andalas atau ke MPP hanya untuk mendapatkan layanan perizinan dan legalitas. Petugas kami yang akan datang, sehingga layanan bisa diterima langsung di tempat terdekat di mana masyarakat berada," pungkas Fauzan Ibnovi.

Pemko Padang pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padang untuk dapat memanfaatkan kedua layanan kemudahan ini secara maksimal mulai bulan depan. (Taufik / Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup