Rusak Estetika Kota, Spanduk Liar Ditertibkan

post

Rusak Estetika Kota, Spanduk Liar Ditertibkan

Padang - Sejak beberapa waktu belakangan, keindahan Kota Padang mulai berkurang akibat bermunculannya media promosi luar ruang yang tidak teratur. Spanduk, baliho maupun papan nama milik usaha, terpasang di sembarang tempat.

Agar estetika kota tetap terjaga, Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho dan papan nama usaha yang ada. Media promosi luar ruang itu dicabut dan diamankan.

"Kita tengah menertibkan spanduk, baliho dan papan nama usaha yang tidak teratur, media promosi itu kita tertibkan karena merusak estetika kota," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan kepada Diskominfo, Selasa (9/9/2025).

Diakui Yosefriawan, selama ini cukup banyak spanduk maupun baliho liar yang terpasang. Termasuk yang dipasang di median jalan.

"Sesuai Perwako Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Reklame, setiap spanduk dan baliho tidak boleh dipasang di median jalan, karena itu kemarin dan hari ini kita tertibkan," kata Kepala Bapenda itu.

Tidak saja yang dipasang di median jalan. Spanduk dan baliho yang dipasang di depan toko dan menghalangi pemandangan serta kenyamanan juga ditertibkan.

Penertiban dilakukan sejak Senin (8/9/2025) kemarin. Sejumlah ruas jalan disusuri Tim Bapenda bersama Satpol PP. Kemudian pada hari kedua, Selasa (9/9/2025), Tim bergerak menyusuri banyak tempat.

"Selain membersihkan dan merapikan, kita juga menertibkan spanduk maupun baliho komersial yang tidak membayar pajak," jelas Yosefriawan.

Ruas jalan yang sudah disusuri Tim, antara lain seperti di sepanjang jalur hijau jalan Hamka hingga batas kota, Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan lainnya.

"Pada Selasa ini kita sudah menyusuri dan melakukan penertiban seperti di kawasan Pantai Padang, Bandar Olo, Andalas, sepanjang Bypass," ungkap Yosefriawan.

Penertiban akan dilakukan dalam kurun waktu sebulan ke depan. Tim penertiban bergerak dari pagi hingga sore hari. Penertiban dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakarsa.

Yosefriawan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak memasang spanduk dan baliho secara sembarangan. Mereka diingatkan untuk memasangnya di tempat yang semestinya dan tidak mengganggu keindahan kota.

"Mari sama-sama kita jaga keindahan kota dengan baik," imbau Kepala Bapenda Kota Padang itu.(Charlie / Reza)

Kirim Rating

`

Setup