Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemko Padang Sampaikan...

post

Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemko Padang Sampaikan Ranperda P-APBD 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027

PADANG – Dinamika pembangunan di Kota Padang terus bergerak ke arah yang positif. Hal ini ditandai dengan terlaksananya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang yang berlangsung di Gedung Kantor DPRD Kota Padang pada Jumat, 17 Juli 2026. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kota Padang, baik di sisa tahun berjalan maupun untuk tahun mendatang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharloin, serta dihadiri oleh jajaran penting dari kedua lembaga. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa. Kehadiran mereka disambut hangat oleh segenap unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang. Tak ketinggalan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait turut hadir guna mengawal jalannya sidang paripurna ini.

Agenda utama rapat paripurna kali ini berfokus pada dua hal krusial. Pertama, mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026. Kedua, penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2027 oleh Pemerintah Kota Padang.

Setelah mendengarkan pandangan akhir dari masing-masing fraksi, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, langsung berdiri di podium untuk menyampaikan sambutannya. Ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja keras dan kerja samanya. Rasa terima kasih yang mendalam juga disampaikannya kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan resmi terhadap Ranperda P-APBD TA 2026. Dengan adanya persetujuan tersebut, regulasi anggaran ini dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya demi menjamin keberlanjutan program-program strategis kemasyarakatan.

Tidak hanya fokus pada anggaran perubahan tahun ini, dalam kesempatan yang sama Maigus Nasir juga langsung menatap masa depan dengan memaparkan gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2027. Di hadapan para wakil rakyat, ia merinci postur anggaran ke depan yang bertumpu pada tiga sektor utama keuangan daerah, yaitu kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pada sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang memasang target yang cukup optimistis namun tetap terukur. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Padang menargetkan angka sebesar Rp1,1 triliun. Angka ini direncanakan bersumber dari optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, untuk menyokong pembiayaan pembangunan, sektor pendapatan transfer ditargetkan mampu mencapai Rp1,5 triliun, yang berasal dari kucuran dana transfer pemerintah pusat serta transfer antardaerah.

Beralih ke sisi belanja daerah, total belanja dalam rancangan APBD TA 2027 diproyeksikan berada di angka Rp2,7 triliun. Anggaran belanja ini dirancang seefisien mungkin dengan alokasi terbesar pada belanja operasi, yaitu sebesar Rp2,5 triliun untuk memastikan pelayanan publik berjalan prima. Selanjutnya, Pemko Padang mengalokasikan Rp118,3 miliar untuk belanja modal demi pembangunan infrastruktur fisik, serta mencadangkan Rp7 miliar untuk pos belanja tidak terduga sebagai langkah antisipasi kebencanaan atau kondisi darurat.

Menariknya, dari sisi pembiayaan daerah, pemerintah memperkirakan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar akibat tingginya kebutuhan pembangunan. Namun, Maigus menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, sebab defisit tersebut direncanakan akan ditutup secara presisi melalui surplus pembiayaan netto. Surplus ini diperoleh dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto yang pas di angka Rp87,3 miliar. Dengan formulasi tersebut, postur rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2027 dipastikan tetap berada dalam posisi yang sehat dan berimbang (balance).

Mengakhiri pemaparannya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menaruh harapan besar agar seluruh dokumen materi yang telah diserahkan dapat dibedah dan dibahas secara lebih mendalam dalam rapat-rapat komisi maupun badan anggaran ke depan. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan sebuah kebijakan anggaran yang jauh lebih berkualitas.

"Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang," harap Maigus Nasir menutup sambutannya penuh optimisme.(Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup