Padang, InfoPublik — Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Nota keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian kinerja keuangan daerah. Pemko Padang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang, sekaligus yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama yang solid antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Maigus Nasir.
Ia menambahkan, capaian ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah.
Dalam penyampaian laporan realisasi APBD TA 2025, Pemko Padang mencatatkan performa fiskal yang sangat positif, terutama pada sektor pendapatan asli daerah. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp2,85 triliun atau mencapai 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan performa impresif dengan realisasi mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target awal sebesar Rp897,69 miliar.
Pemko Padang berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar. "Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera dibahas dan diproses oleh DPRD Kota Padang sesuai dengan ketentuan legislasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," pungkas Wakil Wali Kota.
Merespons penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemko Padang atas penyampaian Ranperda yang tepat waktu serta capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Padang menegaskan kesiapannya untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan bedah anggaran secara mendalam.
"Kita akan segera bahas Ranperda ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan," tegas Muharlion.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, dan seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.(Charlie)
~ Ju